Amien Rais Diminta Tunjuk Hidung, Bukan Berkias-Kias
M. Julian Manurung :
Isu Menerima Dana Asing Mengusik Pendukung dan Pemilih SBY
Melihat perkembangan isu dan fakta tentang aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan dana asing serta statemen Amin Rais, Mantan Ketua Umum sebuah Partai Politik (parpol) dan mantan Ketua MPR RI yang mengalir ke para Capres tahun 2004 yang semakin membingungkan masyarakat, khususnya masyarakat yang tergabung dalam Organisasi kemasyarakatan Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) yang merupakan embrio dari Gerakan Relawan SBY pada Pilpres tahun 2004 mengharapkan:
- Semua pihak, termasuk tokoh atau sesepuh bangsa lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi maupun kelompok serta lebih santun dan jujur memberikan pendidikan politik dan kebangsaan kepada generasi penerus bangsa agar pandangan-pandangan atau pemikiran-pemikirannya selalu dapat dijadikan spirit bagi generasi muda bangsa dalam meneruskan cita-citanya serta dapat selalu dikenang sebagai tokoh bangsa yang memiliki jasa dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Diharapkan untuk tidak mengeluarkan wacana-wacana atau opini-opini yang kurang positif bagi perkembangan wawasan generasi muda sebagai penerus bangsa, apalagi opini-opini yang dibangun tidak memiliki dasar atau fakta yang kuat secara hukum, cenderung mengarah ke fitnah dan dapat mengganggu ketenangan serta membingungkan masyarakat.
- Para tokoh atau sesepuh bangsa diharapkan terus bersatu menunjang pemerintah dalam mewujudkan perubahan yang muaranya mensejahterakan rakyat Indonesia. Dan menghentikan upaya-upaya yang disadari atau tidak dapat mendiskreditkan siapapun, baik secara langsung maupun tidak karena hal itu sudah tidak sesuai dengan kaidah-kaidah budaya bangsa Indonesia yang sebenarnya.
- Berkaitan dengan aliran dana dari DKP yang disebut-sebut mengalir keberbagai pihak termasuk para Capres Tahun 2004, diharapkan tidak menjadi salah satu alat pemecah persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah ada. Biarkan institusi hukum terkait yang melakukan fungsi-fungsinya sesuai aturan yang ada untuk melakukan pengusutan. Dan kepada institusi hukum yang ada di negeri ini diharapkan segera melakukan pengusutan dan menindak para pihak yang telah menerima aliran dana dari DKP karena itu sudah merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Selain itu, kepada institusi hukum yang akan menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang saat ini telah menjadi tersangka dapat dihukum lebih berat karena akibat perbuatannya yang membagi-bagikan uang negara ke banyak pihak, baik secara langsung maupun tidak, dihukum lebih berat, sebab selain telah merugikan keuangan negara juga akan membuat kesatuan dan persatuan bangsa dapat tercerai berai, saling fitnah dan menimbulkan rasa kurang percaya masyarakat terhadap pemerintah serta pada para tokoh bangsa yang masih memiliki kewajiban-kewajiban yang berat untuk mewujudkan cita-cita para pendahulu bangsa dan negara Indonesia.
Menurut M.Julian Manurung, Ketua Umum Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) berkaitan tentang aliran dana dari DKP, sebaiknya semua pihak, termasuk Amien Rais tidak lagi semakin memperuncingnya dengan mengeluarkan opini-opini yang tidak berdasar, apalagi sampai mengarah ke unsur fitnah serta mengait-ngaitkan pihak lain juga menerimanya. Dan bila benar ada data yang akurat tentang Capres 2004 yang menerima aliran dana dari DKP dan asing (konon dari Amerika) dan hal itu benar-benar telah melanggar aturan yang ada sebaiknya segera dibuka ke publik dengan menunjuk hidung dan sebaliknya juga segera mengungkapkan bahwa siap menanggung konsekwensi hukum bila hal itu tidak terbukti secara hukum, bukan dengan berkias-kias.