Anda sedang menghadapi masalah hukum ? Silahkan hubungi LBH Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) di Gd.Dewan Pers Lt.5, Jl.Kebon Sirih No:32-34 Jakarta Pusat. Telp : (021) 3503349, 3864167/0818798586. Atau isi form Email pesan yang tersedia dan sampaikan masalah hukum yang sedang dihadapi. Prosedur Menggunakan Kotak Pesan Pengaduan Hukum LBH FKI-1 :
- Pengunjung harus mengisi semua kolom identitas pengirim dengan benar.
- Isi pesan atau masalah yang disampaikan harus benar atau sesuai dengan fakta yang ada dan sedang dihadapi.
- Dilarang menggunakan kata-kata/kalimat yang mengandung atau berkonotasi SARA, hinaan, porno, kotor/jorok di dalam menyampaikan pesan.
- Pesan yang terkirim akan segera dianalisa oleh Tim LBH FKI-1 untuk dapat diketahui subtansi hukum yang ada dan dilakukan langkah-langkah yang akan dan harus dilaksanakan.
- Apa bila mail form di samping tidak berfungsi maksimal silahkan layangkan email ke satufki@gmail.com
- Tim LBH FKI-1mengucapkan terimakasih bahwa Anda telah mengunjungi kami
|